Kamis, 20 Maret 2014



REKA DONA SAVITA NUGRAINI  (21)
RESTU DWI APRILIANI                   (23 )

KARYA ILMIAH
BAHASA INDONESIA


Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA INDONESIA








PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD SMP NEGERI 1 GROGOL
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A.     BAGIAN AWAL
-Halaman Kulit/Sampul

REKA DONA SAVITA NUGRAINI  (21)
RESTU DWI APRILIANI                 (23)






Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA
INDONESIA






  3
SMP/MTs
-Halaman Jilid



Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA
INDONESIA



Untuk Melengkapi Ujian Praktik Bahasa Indonesia
Th. 2013/2014

Penulis                          : Reka Dona Savita Nugraini
                                       Restu Dwi Apriliani

Editor                           : Reka Dona Savita Nugraini

Penata Letak Isi           : Restu Dwi Apriliani

Desainer Sampul       : Reka Dona Savita Nugraini

Ilustrator                    : Restu Dwi Apriliani

Ukuran Buku             : 20 cm × 28 cm



-Halaman Pengesahan



Karya tulis ini telah disetujui oleh pembimbing dan bukan merupakan jiplakan baik sebagian atau seluruhnya. Karya
 tulis ini murni buah pemikiran kami dan berasal dari
 beberapa sumber. Karya ilmiah ini telah disahkan
 oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama
 Negeri1 Grogol Sebagai syarat 
kelulusan Tahun Pelajaran 
2013/2014.








Kediri,                            2014

Mengetahui ;



Guru Pembimbing                                              Kepala SMPN 1 Grogol


 _________________                                                        __________________
   Widjiati, S. Pd                                       Tulus Setyowibowo, S.Pd, M. M
NIP.                                                                     NIP.


-Halaman Kata Pengantar
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Puji syukur mari kita panjatkan ke Hadirat Allah SWT, karena dengan rahmatnya kami dapat menyelesaikan karya ilmiah kami yang penuh dengan kekurangan ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada;
1.      Orang tua
2.      Bapak dan ibu guru pebimbing
3.      Teman-teman yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu
4.      Serta sumber-sumber karya ilmiah kami ini.
Sehingga kami berhasil menyelesaikan Karya Ilmiah kami ini.
Teman-temanku yang saya sayangi, kita tentu sudah memahami
ikrar penting yang dikumandangkan para pemuda pada peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah yang mengantarkan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, tentu tidaklah cukup bagi kita hanya sekadar memahaminya. Kita perlu senantiasa berupaya agar bahasa Indonesia mampu menjalankan fungsi yang diembannya, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa pendidikan, bahasa kebudayaan, bahasa resmi kenegaraan, dan fungsi lainnya.
Kita diharapkan memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan melalui kesadaran dan kemahiran menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karya ilmiah ini kami harapkan akan membimbing kita untuk mahir berbahasa Indonesia serta memiliki kemampuan mengapresiasi sastra Indonesia.
Teman-teanku, ayo berbahasa dan bersastra Indonesia dengan baik, benar dan santun. Bahasa menunjukkan bangsa, adab dan budaya, sastra mencerminkan jiwa, kehalusan dan keindahan rasa. Dengan kemahiran berbahasa Indonesia dan kreativitas kesastraan Indonesia, semoga kita pun bisa menjadi warga negara yang lebih mencintai tanah air dan budaya bangsa Indonesia. Bahasa dapat menunjukkan jati diri penggunanya, dengan bahasaJati diri bangsa.. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Hiduplah Indonesiaku dan mari kita bangga terhadap bahasa Indonesia.



Kediri, 25 Januari 2014
Penulis



                                                                 
         Reka                          Restu
B.   BAGIAN TENGAH
BAB. I. PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
Bahasa, sejatinya adalah kebanggaan. Tanpa bahasa, setiap bangsa dan negara tidak dapat bersatu dengan baik. Apalagi jika seperti Bangsa Indonesia, yang memiliki latar belakang suku etnis dan budaya yang beranekaragam. Tentu kehidupan bahasa nasional sebagai bahasa pemersatu bangsa memiliki peranan sangat penting.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Meluasnya penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul(alay), seakan sudah bukan hal yang unik dan aneh. Sangat miris jika nantinya kata-kata asing dan alay justru menjadi sebuah kebahasaan atau bahkan menjurus kepada perubahan perilaku budaya dalam berbahasa.
Memang tidak ada yang salah dengan bahasa asing. Apalagi, di era globalisasi seperti sekarang kecenderungan berbahasa asing memiliki tingkat yang tinggi dalam penggunaannya. Begitu juga dengan bahasa gaul(alay), para remaja saat ini kebanyakan belum menganggap dirinya gaul apabila belum menggunakan bahasa alay. Bahasa alay juga akan menambah khasanah Bahasa Indonesia, namun hal itu lama-kelamaan juga akan merusak kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Apapun bahasa yang digunakan hendaknya Bahasa Indonesia tetap menjadi yang utama. Bahasa Indonesia hendaknya juga dapat terus dijaga kelestarian dan penggunaannya.

1.2 RUMUSAN MASALAH

a). Bagaimana perkembangan Bahasa Indonesia serta perannya terhadap     persatuan?
b). Bagaimana peran bahasa dalam pengembangan jati diri bagsa Indonesia?
c). Mengapa banyak yang menganggap bahasa Indonesia tidak modern serta alasan mereka lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul(alay) dan bahasa prokem?
d). Bagaimana cara menumbuhkan rasa cinta dan melestarikan bahasa Indonesia di berbagai kalangan?
e). Apa kebanggaan berbahasa Indonesia?
f). Apa peran pemuda dalam pengembangan berbahasa Indonesia?



1.3 TUJUAN PENELITIAN
 1. Tujuan Umum
                 Untuk memenuhi salah satu tugas Bahasa Indonesia yang diberikan kepada siswa kelas IX SMPN I GROGOL dalam rangka melengkapi syarat kelulusan tahun ajaran 2013/2014.
 2. Tujuan Khusus
a). Mengetahui bagaimana perkembangan Bahasa Indonesia serta perannya terhadap persatuan.
b). Mengetahui bagaimana peran bahasa dalam pengembangan jati diri bagsa Indonesia.
c). Menganalisa mengapa banyak yang menganggap bahasa Indonesia tidak modern serta alasan mereka lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul(alay).
d). Mencari tahu bagaimana cara menumbuhkan rasa cinta dan    melestarikan bahasa Indonesia di berbagai kalangan.
e). Mengetahui kebanggaan berbahasa Indonesia.
f).  Mengetahui peran pemuda untuk melestarikan bahasa Indonesia.
1.4  METODE PENELITIAN

         Pada bab ini akan disajikan gambaran wilayah kajian, metode penelitian, langkah penelitian, informasi penelitian (percontoh penelitian), teknis pengumpulan data, dan teknis analisis data.
          a). Lokasi dan Waktu
1.  Lokasi
UPTD SMP Negeri 1 Grogol
2.  Waktu
Kamis, 30 Januari 2014
Kami mengambil lokasi tersebut karena lokasi mudah untuk dijangkau, mudah menemui sumber terpercaya dan waktu yang efisien agar penelitian ini cepat selesai.
b).  Metode Penelitian Dalam Pengumpulan Data
Penelitian dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara atau sudut pandang. Menurut pendekatan analisisnya penelitian dibagai menjadi dua macam yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
Dalam penelitian ini kami memilih menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif lebih menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif serta analisis terhadap dinamika hubungan antar fenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah. Hal ini bukan berarti penelitian kualitatif sama sekali tidak menggunakan dukungan data kuantitasif akan tetapi penekanannya tidak pada pengujian hipotesis melainkan pada usaha menjawab pertanyaan penelitian melalui cara-cara berfikir formal dan argumentatif. Banyak penelitian kualitatif yang merupakan penelitian sampel kecil.
          c). Teknik Pengumpulan Data
Untuk mempermudah penelitian, kami memutuskan menggunakan teknik;
  a.1). Study pustaka:- Internet,
                                    -Buku bahasa Indonesia dan tata bahasa,
            -Wawancara,
            -Media cetak.
  b.2). Pengamatan secara tidak langsung: Televisi;   -PAS MANTAB TRANS 7
                                                                                                                      -MATA NAJWA METRO TV
                                                                                                                      -KICK ANDY METRO TV
  c.3). Langkah utama yang kami ambil adalah mengumpulkan berbagai pendapat dari kelompok remaja di SMPN 1 Grogol, menyusunnya dalam berbagai kelompok–antara yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dan yang lebih menyukai bahasa alay ataupun bahasa lain.
1.5 MANFAAT PENELITIAN
Penelitian ini kami harapkan dapat membawa manfaat yang secara umum yang dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
a). Manfaat Teoritis
-  Tercapainya tujuan peneliti di atas, maka akan memberi dukungan kepada masyarakat Bangsa    Indonesia untuk bangga terhadap Bahasa Indonesia.
-  Dapat dijadikan referensi untuk melakukan penelitian yang serupa bagi siswa yang akan melakukan penelitian
b). Manfaat Praktis
-Bagi Remaja
Dapat melestarikan dan lebih mencintai Bahasa Indonesia.
-  Bagi Bangsa
Dapat bersatu karena bangga menggunakan Bahasa Indonesia.
-  Bagi Peneliti
1. Dapat menambah pengetahuan dan wawasan peneliti dari hasil penelitian mengenai bahasa Indonesia dan hubungannya terhadap jati diri bangsa.
2.     Sebagai sarana belajar serta penerapan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan.
-  Bagi Institusi Pendidikan
1.     Untuk meningkatkan koleksi riset penelitian sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan di masa yang akan datang.
2.     Sebagai dokumentasi karya ilmiah dalam rangka pengembangan dan peningkatan taraf pembelajaran di institusi pendidikan.



1.6 SISTEMATIKA PENULISAN

A. BAGIAN AWAL
     -Halaman Kulit/Sampul_____________________________________
     -Halaman Jilid_____________________________________________
     -Halaman Pengesahan_______________________________________
     -Halaman Kata Pengantar____________________________________

B.     BAGIAN  TENGAH
BAB. I . PENDAHULUAN
1.1        LATAR BELAKANG_________________________________
1.2        RUMUSAN MASALAH______________________________
1.3        TUJUAN PENELITIAN_______________________________
1.4        METODE PENELITIAN_______________________________
1.5        MANFAAT PENELITIAN______________________________
1.6        SISTEMATIKA PENULISAN____________________________
         BAB. II.  PEMBAHASAN/ISI
a). Perkembangan Bahasa Indonesia serta perannya terhadap       persatuan.________________________________________
b). Peran bahasa dalam pengembangan jati diri Bagsa
 Indonesia________________________________________
c). Anggapan Bahasa Indonesia tidak modern serta alasan
lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul (alay) dan       prokem___________________________________________
 d). Cara  menumbuhkan rasa cinta berbahasa Indonesia
di berbagai    kalangan___________________________________________
e). Kebanggaan berbahasa Indonesia______________________
f). Peran pemuda dalam perkembangan Bahasa Indonesia._____

                                    



        BAB. III.  PENUTUP
                        -Kesimpulan________________________________________
                        -Saran-saran________________________________________
C.  BAGIAN AKHIR
    1). Daftar Pustaka_______________________________________________
     2). Lampiran___________________________________________________














BAB. II.  PEMBAHASAN/ISI
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kekanakan menuju masa kedewasaan. Saat ini,  penggunaan bahasa alay, bahasa prokem, atau pun yang sejenisnya sudah menjadi kebiasaan yang menjadi tradisi pada kalangan remaja. Bahkan terkadang remaja yang tidak menggunakan bahasa alay, atau yang sejenisnya dikatakan ketinggalan zaman. Sebenarnya, kebiasaan itu bukanlah  sesuatu yang membuat remaja yang tidak menggunakan bahasa alay menjadi terbelakang. Karena secara harfiah bahasa yang baik dan benar dan seharusnya digunakan oleh kalangan remaja adalah bahasa Indonesia yang sesuai EYD. Dengan melihat kenyataan ini, kami menanyakan beberapa pendapat dari teman-teman di sekolah, tentang definisi bahasa alay dan bahasa Indonesia menurut pandangan mereka masing-masing. Berikut beberapa diantaranya :
-Bahasa alay adalah bahasa yang banyak berkembang di kalangan remaja yang berakar dari bahasa Indonesia.~RIZKY AMALIA
-Bahasa alay adalah bahasa yang menggunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan EYD yang banyak berkembang di kalangan remaja.~ALVIANA PUSPA
-Bahasa alay adalah bahasa yang aneh dan banyak berkembang di kalangan remaja pada era globalisasi~DWI NURAINI
-Bahasa alay adalah bahasa yang menggunakan kosa kata aneh dan terkesan berlebih-lebihan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan remaja.~ALFI IFAYANTI
-Bahasa alay adalah yang anah yang menyimpang dari EYD namun digemari banyak remaja~RHEINANDA A.P.
-Bahasa yang sering dipergunakan dalam pergaulan sehari-hari sebagai identitas Bangsa Indonesia~BOBBY YUDHA .A
-Bahasa Indonesia bahasa yang berasal dari  Bangsa Indonesia dan telah menjadi identitas nasional Bangsa Indonesia~SATRIA BUDI H.
-Bahasa prokem adalah bahasa yang kurang sopan diucapkan seseorang kepada orang yang lebih tua.~RESTU DWI APRILIANI
-Bahasa prokem adalah bahasa yang banyak digunakan sekelompok remaja untuk menyatakan identitas kelompoknya.~REKA DONA S.N
-Penyerapan bahasa asing adalah bahasa yang tidak ada dalam KBBI namun sering dipergunakan untuk menyatakan sesuatu dalam Bahasa Indonesia dan telah beradaptasi dengan Bahasa Indonesia.~ANNA SULISTYO  R.
-Bahasa Indonesia adalah bahasa yang diucapkan oleh warga Indonesia dalam pergaulan sehari-hari~Drs. NUR KASAN
Berdasarkan pengamatan yang telah kami lakukan, definisi dari bahasa pada remaja saat ini adalah  budaya yang dimiliki suatu golongan yang menunjukkan identitas suatu golongan tersebut, yang menjadi ciri khas dan membedakan golongan atau kelompok tersebut dengan kelompok lainnya.
Dari banyaknya pendapat tentang definisi bahasa, sehingga muncullah dua golongan masyarakat, versi pertama yang mengatakan bahwa bahasa merupakan budaya yang harus sesuai dengan bahasa Indonesia, dan penulisannya wajib mengikuti  hukum ketatabahasaan, atau versi ke dua, bahasa merupakan suatu budaya yang dipergunakan oleh suatu kelompok atau golongan dengan membebaskan penggunanya menggunakan isyarat atau bahasa lain yang tidak terikat oleh hukum-hukum tertentu yang membedakan kelompok tersebut bengan kelompok lainnya.
Definisi bahasa Indonesia yang sebenar-benarnya adalah “Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.”. Mengingat bahwa bahasa sangat penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa, kita diharuskan menghormati dan menjaga bahasa kita. Tidak hanya itu saja bahasa Indonesia juga mencerminkan jati diri bangsa yang sesungguhnya. Namun sebagian remaja menganggap bahasa Indonesia kurang menarik dan mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa tidak resmi. Lalu apa sebab dan akibat yang disebabkan kerancuan tersebut? Dan apa sesungguhnya jati diri itu?Kita akan membahasnya secara lebih lengkap dan terperinci dalam karya ilmiah dengan judul “Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui Bahasa Indonesia”.
a). PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SERTA PERANNYA TERHADAP PERSATUAN.

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan Nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”, (pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

Tahap petama, perkembangan fungsi Bahasa Indonesia terjadi pada masa prakemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu terjadi loncatan perkembangan pemikiran pada suatu golongan tertentu masyarakat Indonesia, yaitu golongan terpelajar yang telah bersentuhan dengan sistem pendidikan cara Eropa. Bahasa Indonesia menjadi bahasa bangsa berdasarkan keputusan atas pilihan. Pada gilirannya, pada waktu itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pembentukan kesadaran akan kesatuan bangsa: kesadaran akan kebutuhan bersatu mengatasi keanekaragaman berbagai suku bangsa yang sama-sama dijajah Belanda, dan juga kesadaran akan perbedaan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa asing di luarnya.

Tahap kedua, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada awal kemerdekaan. Pada masa itu negara Republik Indonesia telah terbentuk, tetapi masih mengalami masa perubahan dalam bidang politik dan kemiliteran. Rongrongan terhadap persatuan bangsa dilakukan oleh berbagai pihak musuh. Dalam situasi demikian itu, pelaksanaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan saja merupakan lambang persatuan bangsa, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan bernegara yang memerlukan pengelolaan tersendiri. Pengelolaan itu didasari oleh suatu strategi tertentu untuk memastikan berfungsinya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu, serta untuk mendemonstrasikan suatu kenyataan hadirnya sebuah negara baru yang merdeka dan berdaulat, yang mempunyai bahasanya sendiri.

Tahap ketiga dilakukan usaha ke arah terwujudnya bahas Indonesia sebagai bahasa resmi. Upaya yang disebut sebagai pembinaan diarahkan kedua tujuan. Tujuan pertama adalah agar bahasa nasional itu sebagai media komunikasi semakin luas dikenal dan dipergunakan di dalam masyarakat Indonesia baru. Tujuan kedua adalah agar bahasa itu sendiri sebagai suatu sistem simbol, menjadi semakin lengkap sebagai suatu perangkat yang utuh. Dalam hal terakhir ini dilakukan upaya-upaya pengkajian dan perumusan kaidah secara berkelanjutan, baik berkenaan dengan ejaan, kosakata, maupun tata bahasa.

Dalam hal ini, kedudukan bahasa Indonesia menjadi sangat penting, selain itu Bahasa Indonesia juga memiliki peran yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa, diantara uraiannya adalah;
1.)Kedudukan Bahasa Indonesia
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober1928. Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:    
   1. lambang kebanggan kebangsaan.
               2. lambang identitas nasional.
  3. alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
 4. alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang    sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
2). Peran Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

Bahasa Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu, sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya bangsa.

Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

Melalui bahasa, manusia dapat mengekspresikan segala pemikiran yang dimiliki. Dalam konteks bahasa Indonesia, Soejatmoko (2009: 141) memandang bahasa Indonesia telah menjadi wadah tunggal tranformasi yang diperlukan untuk kemajuan dan pembangunan. Dengan masuknya
berbagai cara penyampaian informasi, pertanyaan sekarang yang muncul adalah apa yang harus dilakukan dengan bahasa agar bahasa Indonesia sungguh-sungguh diintegrasikan dalam dalam kebudayaan komunitas? Usaha merangsang dinamika pembangunan dari bawah membuka kembali masalah peranan dan hubungan dwitunggal antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah sekaligus potensi keduanya untuk merangsang dinamika tersebut.

b). PERAN BAHASA DALAM PENGEMBANGAN JATI DIRI BAGSA INDONESIA

Jati diri atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.

 BAHASA Indonesia sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Setelah itu, bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai bahasa perjuangan politik kebangsaan. Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau, dapat dibayangkan betapa beratnya perjuangan bahasa Indonesia, baik sebagai cerminan kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi sosial politik. Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus bersaing dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat kuat di berbagai suku bangsa. Beruntunglah "nasib" bahasa Indonesia karena pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat kedudukan/posisi yang terhormat dan bermartabat setelah proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945-nya yang di antaranya menyebutkan bahwa "bahasa negara adalah bahasa Indonesia" (lihat Bab XV, pasal 36). Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, sehingga fungsi dan kedudukannya pun bertambah.

Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.

Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional jelas memiliki peran besar dalam pembentukan karakter Indonesia karena dengan berbahasa nasional seseorang dapat mengekspresikan rasa dan pemahaman(semangat) keindonesiaannya karena mampu berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada untuk berbagai macam tujuan demi
kepentingan Indonesia. Semangat itu akan lebih menguat jika isi komunikasi berkenaan dengan persoalan dan kepentingan Indonesia.

Singkatnya, kemampuan berbahasa Indonesia dalam pembicaraan persoalan dan kepentingan Indonesia merupakan bagian dari karakter Indonesia. Semua peran bahasa tersebut akan dapat memberi kontribusi
terhadap penguatan semangat kebangsaan setiap mahasiswa, yang akhirnya bermuara pada penguatan karakter bangsa Indonesia. Integrasi dari segi pembelajaran keterampilan berbahasa dan dari segi isi keindonesiaan tersebut mesti tercermin dalam kurikulum pembelajaran bahasa dalam perspektif rencana (dokumen), pelaksanaan (proses pembelajaran), dan keluaran (penilaian hasil belajar).

Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?


C). ANGGAPAN BAHASA INDONESIA TIDAK MODERN SERTA ALASAN LEBIH MEMILIH BAHASA ASING ATAU PUN BAHASA GAUL(ALAY) DAN PROKEM

Penggunaan bahasa Indonesia telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, dalam praktiknya di kehidupan sehari-hari, setiap warga negara Indonesia harus mematuhi peraturan dalam Undang-Undang tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku. Namun, pada kenyataannya, banyak sekali penyalahgunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan di masyarakat, terlebih lagi di kalangan anak muda. Mereka lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul (alay) di kehidupan sehari-hari. Mereka menganggap bahasa Indonesia itu jadul, kampungan, dan belum menganggap dirinya gaul apabila belum memakai bahasa alay.        
 Pada era globalisasi ini, arus informasi yang mengalir dengan cepat memiliki dampak buruk bagi penggunaan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari. Media sosial yang seringkali tidak dimanfaatkan secara arif oleh masyarakat, baik disengaja atau tidak, telah menjadi sarana yang merusak nilai estetika dari bahasa Indonesia. Salah satu contohnya adalah dengan mengganti kata-kata baku menjadi bentuk kata baru dalam pergaulan, seperti kata “serius” diganti dengan kata “cius”, “beneran” diganti dengan “enelan”, “demi apa” diganti dengan “miapah”,  dan sebagainya. Bahasa-bahasa ini sering disebut bahasa gaul atau lebih dikenal dengan bahasa alay. Jika dulu bahasa gaul seperti itu digunakan oleh remaja kota, namun saat ini bahasa global yang menggejala seperti itu telah sampai ke pelosok-pelosok negeri. Contoh sederhananya adalah bagaimana pemuda di kota menggunaka kata “Gue” danLoe”sebagai pengganti “saya” atau “aku” dan “kamu”. Pengaruh ini sampai ke pelosok-pelosok negeri akibat derasnya arus informasi. Hal ini terjadi karena akibat dari ketidaksanggupan masyarakat dalam mengontrol pola pergaulan dan ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Tidak hanya sampai disini. Bahasa Indonesia pun kerap kali digabungkan dengan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.. Misalnya ketika seseorang minta maaf, “Maaf ya Just Kidding”. Lalu apa masalahnya? Melihat masalah ini kita bisa melihat jelas bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang tidak berkarakter karena cenderung menerima dan berusaha mencari kebenaran dari sebuah informasi yang didapatkan. Selain itu melalui masalah ini pula kita bisa merasakan bahwa kebanyakan bangsa Indonesia tidak menghargai Bahasa Indonesia sebagai salah satu hasil perjuangan puta putri bangsa. Prilaku berbahasa seperti ini dapat menyebabkan Bahasa Indonesia kehilangan identitas. Betul bahwa bahasa Indonesia banyak menyerap kata asing tapi tidak menyerap kata itu dengan mentah-mentah melainkan melalui proses yang benar dan tepat.
Tidak hanya itu saja, di kalangan remaja juga berkembang bahasa Prokem. Bahasa prokem adalah bahasa sandi, yang dipakai dan digemari oleh kalangan remaja tertentu. Bahasa ini konon berasal dari kalangan prema. Bahasa prokem itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya. Hal itu merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal. Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya.
Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain. Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar karena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani anak usia remaja. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakainnya pun terbatas pula di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jadi, kehadirannya di dalam pertumbuhan bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah tidak perlu dirisaukan karena bahasa itu masing-masing akan tumbuh dan berkembang sendiri sesuai dengan fungsi dan keperluannya masing-masing. Meski begitu, perilaku ini mencerminkan betapa lemahnya rasa cinta remaja terhadap bahasa Indonesa.
Berikut ini beberapa contoh kata bahasa prokem:
Bokap         = ‘bapak’
Nyokap       = ‘ibu’
Bonyok        = ‘bapak dan ibu’
Cacing          = ‘petugas keamanan’
Cuek           = ‘tidak acuh’
Doi             = ‘dia’
Doku           = ‘uang’
Hebring      = ‘sangat hebat’
Nglinting     = ‘mengisap ganja/rokok’



Krisis berbahasa ini bukan timbul dengan sendirinya. Ada faktor-faktor yang menyebabkan sikaf negatif berbahasa ini terjadi. Faktor-faktor itu antara lain ;

1) Era globalisasi yang tidak terbendung yang menyebabkan bahasa terpengaruh secara global. Pengaruh global ini menyebabkan bahasa kehilangan identitasnya yang orisinil sebagai produk budaya.
2) Kemalasan berfikir sebagai sebuah karakter yang dihasilkan dari pengguna bahasa yang menggunakan bahasa “asal nyambung”.
3) Tuntutan dunia kerja menjadi salah satu faktor yang membuat pengguna bahasa              Indonesia berlomba-lomba menguasai bahasa asing dan melupakan bahasa sendiri.
4) Sikap rendah diri sebagai anak bangsa dan cendrung bangga akan hal-hal berbau luar negeri merupakan salah satu faktor yang dalam berbahasa secara negatif.
5) Kemiskinan moral sebagai dampak dari kurangnya penanaman     nilai-nilai pancasila.

Apabila bahasa gaul dan bahasa asing yang tidak diserap dengan benar sesuai EYD dan digunakan secara terus-menerus, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan pergeseran budaya, dimana bahasa Indonesia yang baku akan tergantikan oleh bahasa gaul yang digunakan oleh anak muda dalam kehidupan sehari-hari. Bukan tidak mungkin jika bangsa ini akan kehilangan jati dirinya jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut.
         
Penyerapan unsur bahasa itu harus dilakukan secara selektif, yaitu kata serapan harus dapat mengisi kerumpangan konsep dalam khazanah bahasa Indonesia. Dan jika  dalam bahasa Indonesia terdapat kata padanan, maka penyerapan kata asing tersebut tidak perlu dilakukan.

d). CARA  MENUMBUHKAN RASA CINTA BERBAHASA INDONESIA DI BERBAGAI KALANGAN

 Hingga saat ini, keberadaan bahasa Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Sebagai landasan hukum, Undang-Undang tersebut menjelaskan tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan. Bab ketiga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menjelaskan secara mendalam mengenai penggunaan, pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia hingga peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Pada dasarnya, pembuatan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 ini berdasar pada Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bahasa resmi negara adalah bahasa Indonesia. Pasal tersebut merupakan pengakuan sekaligus penegasan secara resmi oleh negara tentang penggunaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan kekuatan nasional.

Penggunaan bahasa Indonesia telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, dalam praktiknya di kehidupan sehari-hari, setiap warga negara Indonesia harus mematuhi peraturan dalam Undang-Undang tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku.
                                         

Cara  menumbuhkan rasa cinta berbahasa indonesia di berbagai kalangan

1.Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan   dengan menggunakan bahasa Indonesia.
2. Pada saat kita menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah perilaku berbahasa.
3. Melalui pemantapan norma bahsa dan pemerkayaan kosakata serta peristilahanya itu, bahasa Indonesia diharapkan tetap berperan sebagai alat pengungkap yang efektiuntuk berbagagai pikiran, pandangan, dan konsep.
4. Menyerap bahasa asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia sesuai dengan EYD.
5. Memperdalam pengetahuan berbahasa serta sejarahnya untuk memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia.
6. Mematuhi perundang-undangan mengenai ketata bahasaan.
7. Menyadari peran pemuda di ranah domestik sangat penting dengan menjaga dan memperkokoh fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mempersatukan masyarakat multikultur di Indonesia.

Kita sebagai warga negara Indonesia sangat bangga karena didalam Bahasa Indonesia itu memiliki beberapa unggulan, diantaranya :

1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
Fungsi Bahasa Indonesia adalah untuk mempersatukan suku-suku bangsa Indonesia adalah untuk mempersatukan yang ber-Bhineka.
2.    Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu adalah sebagai alat komunikasi bagi yang belum memahami bahasa daerah.
3.  Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang baik, sopan dan sesuai kaidah bagi warga negara Indonesia, khususnya orang yang kesulitan menggunakan bahasa daerah yang umumnya memiliki strata kesopanan yang kompleks, dengan menggunakan Bahasa Indonesia maka orang tersebut akan terhindar dari penilaian negatif masyarakat, akibat ketidaknyamanannya dalam mengaplikasikan bahasa daerah sesuai dengan kaidah yang berlaku bahasa Indonesia sebagai alat pelatihan kepekaan dalam berbahasa.
4.  Bahasa Indonesia berfungsi untuk mewujudkan cipta, rasa, dan karsa.
-Cipta merupakan kemampuan manusia dalam menggunakan kekuatan pikiran dan imajinasi, misalnya ketika sedang berkhayal (mengekspresikan) sebagai tokoh idola.
 -Rasa merupakan kemampuan manusia dalam menggunakan kekuatan perasaan batin dan emosi jiwa, misalnya ketika kita sedang mengkspresikan untuk seorang tokoh antagonis kita harus melakukannya dengan sungguh-sungguh sehingga terlahirlah rasa emosi jiwa.
- Karsa merupakan keinginan dan kemauan yang kuat di dalam diri manusia, misalnya ketika rasa dorongan dalam diri kita untuk melakukan sesuatu yang kita inginkan. Jadi, dengan menggunakan bahasa Indonesia kita mampu menciptakan cipta, rasa dan karsa yang ada dalam diri kita.
    
e). KEBANGGAAN BERBAHASA INDONESIA
Kemarin saat lihat acara di TV PAS Mantab milik TRANS7 dalam episode Go To Melbourne ternyata di Universitas di sana (Australia) terdapat mata kuliah BAHASA INDONESIA. Sedikit rasa bangga saya tumbuh saat mengetahuinya. Ternyata Bahasa Indonesia juga di ajarkan di Universitas di Amerika.
Berikut ini beberapa Universitas di Amerika yang mengajarkan Bahasa Indonesia:
            UCLA (University of California-Los Angeles)
            Arizona State University
            Cornell University
            Northern Illinois University
            Ohio University
            University of British Columbia
            Universitas California-Berkeley
            University of Hawaii
            Universitas Michigan 
            University of Washington
            University of Wisconsin-Madison
            Yale University
Sedangkan di Universitas Wisconsin, terdapat kursus mengenai Javanese Gamelan, dan Javanese Performance.
Menurut sumber dari Kompas, bahwa Bahasa Indonesia telah diajarkan di 73 Negara, sehingga tim pengajar Bahasa Indonesia sangat diperlukan di luar negeri .
Setelah mengetahuinya bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang juga diminati di Luar Negeri, saya pun jadi sangat bangga dengan Bahasa Indonesia. Kita juga harus berterima kasih kepada para pemusik, artis yang telah melakukan Tour keluar negeri dengan membawakan lagu-lagu berbahasa Indonesia. Karena ternyata artis-artis atau Band dari Indonesia juga tidak kalah dengan artis-artis luar negri. Yang membuat perbedaan hanyalah pada bahasa yang digunakan dalam lagu sehingga banyak yang minat untuk mempelajari Bahasa Indonesia karena ingin mengetahui arti dari lyric lagu yang sudah dibawakan
Jadi kenapa harus malu menggunakan Bahasa Indonesia.???
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga Bahasa Indonesia ini????”

Dari artikel di atas peneliti dapat mengetahui bahwa Bahasa Indonesia ternyata juga dapat dipelajari di 73 negara. Salah satunya adalah di Universitas Australia dan beberapa Universitas di Amerika. Tim pengajar Bahasa Indonesia juga dibutuhkan diluar negeri. Di negara lain banyak yang berminat mendengarkan lagu-lagu Indonesia karena mereka penasaran dengan arti lirik lagu tersebut. Oleh karena itu Bahasa Indonesia di pelajari di negara lain.

f). PERAN PEMUDA DALAM PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA.
Salah satu peran pemuda untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia ke ranah internasional adalah apabila sedang berada di luar negeri atau sedang berinteraksi dengan warga negara asing, tidak lupa untuk mempromosikan bahasa Indonesia melalui komunikasi yang terjalin. Hal ini tentu saja harus dilandasi dengan penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing yang baik. Pentingnya pembelajaran mengenai penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris akan membantu menyelaraskan fungsinya.
Selain itu, pemuda perlu menyadari betapa pentingnya penguatan fungsi bahasa Indonesia di kancah nasional dan di kancah internasional , paling tidak pengembangan bahasa Indonesia dapat digunakan di tingkat regional Asia Tenggara.
Pada tahun 2011, Indonesia telah menjadi ketua ASEAN. Dengan pencapaian ini, berarti secara politik, Indonesia telah diakui legitimasinya sebagai pemimpin di kawasan Asia Tenggara. Lebih dari itu, pencapaian besar yang lain oleh Indonesia adalah dengan menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lingkungan kerja ASEAN pada tahun yang sama.Prestasi Indonesia di tingkat ASEAN adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi bangsa ini.
Tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia terhadap pencapaian bahasa Indonesia di tingkat Internasional adalah suatu keharusan. Pemerintah telah berupaya untuk menjembatani pengembangan bahasa Indonesia agar dikenal oleh masyarakat internasional melalui pendirian pusat pembelajaran bahasa Indonesia di beberapa negara. Kemudian, dengan seringnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara bertaraf internsional adalah salah satu kesempatan baik untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia, salah satunya bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kebanggaan masyarakat Indonesia, terlebih lagi pemuda Indonesia sebagai penerus perjuangan bangsa ini terhadap bahasa Indonesia harus disertai dengan pelestarian bahasa Indonesia agar keberadaanya tetap terjaga sampai kapanpun.    

Lebih dari itu, peran pemuda Indonesia harus disertai pengabdian kepada negara, dengan tetap menjaga kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dimanapun mereka berada, serta tidak lupa untuk turut serta mengembangkan bahasa Indonesia di kancah internasional. Salah satu hal yang perlu diingat, bahwa seingkali yang menjadi musuh utama bagi bangsa Indonesia bukanlah bangsa asing atau pihak luar, melainkan justru bangsa Indonesia sendiri yang seringkali merusak dan melupakan warisan bangsa yang sangat berharga, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, berbanggalah menggunakan bahasa Indonesia yang menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.









BAB. III.  PENUTUP
-Kesimpulan

Penelitian tersebut peneliti dapat menyimpulkan bahwa banyaknya jumlah warga Indonesia sebagian besar mampu untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari bahkan warga Indonesia bangga terhadap Bahasa Indonesia karena Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Pemersatu dan Bahasa  Indonesia merupakan  ciri  khas  bangsa Indonesia  yang  harus  kita  lestarikan. Karena Bahasa Indonesia, masyarakat luar negeri banyak yang ingin mempelajari karena penasaran akan arti dari Bahasa Indonesia.

Keberhasilan upaya membahasa indonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa dan sekaligus meningkatkan ketahanan nasional.

Seberapa jauh pandangan dan harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat pemakaianya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.

Sebagai akibat dari begitu kompleksnya jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing padapihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan agar bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.
         


-Saran-saran
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Negara kita, seperti tercantum dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”. Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia, dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam kehidupan sehari-hari.
Kita sebagai remaja dapat mengimplementasikannya dengan mengunakan bahasa Indononesia dengan baik dan benar karena merupakan cerminan jati diri bangsa dan juga bahasa Indonesia dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk kepentingan bersama ada pun kekurangan dan kelebihan yang ada dalam Karya Ilmiah ini semoga bisa menjadi tolok ukur untuk membuat Karya Ilmiah selanjutnya. Dan bagi warga negara Indonesia tetap melestarikan dan berbangga menggunakan Bahasa Indonesia.










C.  BAGIAN AKHIR
    1). Daftar Pustaka
Tim Edukatif. 2006. Kompeten Berbahasa Indonesia untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Lamuddin, Finoza. 2005. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta : Diksi Insan Media.

Gunarwan, Asim. 2006. Bahasa Asing sebagai Kendala Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Lumintaring, Yayah B. 2006. Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jakarta: Pusat Bahasa.

Yogie S.M. 1998. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa” Makalah Kongres Bahasa Indonesia VI.

Herry. 2012. Banggalah Menggunakan Bahasa Indonesia. Just I’m Herry: http://imherry.blogdetik.com/2012/09/25/banggalah-menggunakan-bahasa-indonesia/, [Diakses pada (Minggu, 19 Januari 2014 )]


Heryanto, Herry. 2012. Bangga Berbahasa Indonesia. Rumah Mayaku: http://herryflawless.blogspot.com/2012/08/bangga-berbahasa-indonesia.html, [Diakses pada (Rabu,  22 Januari 2014]



  2). Lampiran
            Biografi Penulis
1.  Nama lengkap              : REKA DONA SAVITA NUGRAINI (21)
     Nama Panggilan            :REKA
     Tempat/ Tgl lahir          :  16 Juli 1999
     NISN                               :9995088316
     NIS                                  :11694
     Agama                            : Islam
     Kelas                               : IX-A
     Alamat                            : Jalan Mangga VI, No. 118, Ds. Cerme,  Kec. Grogol, Kab. Kediri.
     Hobi                                : Membaca dan melukis.
     Nama orang tua           : 1.Supardi
                                                       2.Siti Taslimah
      Pekerjaan orang tua  :1. Petani
                                             2. Ibu rumah tangga
 
2.Nama lengkap        : RESTU DWI APRILIANI (23)
   Nama Panggilan     : RESTU
   Tempat/ Tgl lahir    : KEDIRI, 28 APRIL 1999
   NISN                          : 9991501991
   NIS                            : 11696
    Agama                      : ISLAM
   Kelas                         : IX-A
    Alamat                     : DS. GAMBYOK KEC. GROGOL KAB. KEDIRI
   Hobi                          : TRAVELING
   Nama orang tua      : 1.
2.
  Pekerjaan orang tua :1.
                                      2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar