REKA DONA
SAVITA NUGRAINI (21)
RESTU DWI
APRILIANI (23 )
KARYA ILMIAH
BAHASA INDONESIA
Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA
INDONESIA
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD SMP NEGERI 1 GROGOL
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A.
BAGIAN AWAL
-Halaman Kulit/Sampul
REKA DONA SAVITA NUGRAINI (21)
RESTU DWI APRILIANI (23)
Mengupas Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA
INDONESIA
3
SMP/MTs
-Halaman Jilid
Mengupas
Jati Diri Bangsa Melalui
BAHASA
INDONESIA
Untuk Melengkapi
Ujian Praktik Bahasa Indonesia
Th. 2013/2014
Penulis :
Reka Dona Savita Nugraini
Restu Dwi Apriliani
Editor : Reka Dona Savita Nugraini
Penata Letak
Isi : Restu Dwi Apriliani
Desainer
Sampul : Reka Dona Savita Nugraini
Ilustrator
: Restu Dwi Apriliani
Ukuran Buku : 20 cm × 28 cm
-Halaman Pengesahan
Karya tulis ini telah disetujui oleh pembimbing dan
bukan merupakan jiplakan baik sebagian atau seluruhnya. Karya
tulis ini murni buah pemikiran kami dan
berasal dari
beberapa sumber. Karya ilmiah ini telah disahkan
oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama
Negeri1 Grogol Sebagai syarat
kelulusan Tahun Pelajaran
2013/2014.
Kediri, 2014
Mengetahui ;
Guru Pembimbing Kepala
SMPN 1 Grogol
_________________ __________________
Widjiati, S. Pd Tulus
Setyowibowo, S.Pd, M. M
NIP.
NIP.
-Halaman
Kata Pengantar
Kami putra dan
putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan
putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Puji
syukur mari kita panjatkan ke Hadirat Allah SWT, karena dengan rahmatnya kami
dapat menyelesaikan karya ilmiah kami yang penuh dengan kekurangan ini.
Kami
juga mengucapkan terima kasih kepada;
1.
Orang tua
2.
Bapak dan ibu guru
pebimbing
3.
Teman-teman yang tidak
bisa kami sebutkan satu per satu
4.
Serta sumber-sumber karya ilmiah kami
ini.
Sehingga kami berhasil menyelesaikan Karya
Ilmiah kami ini.
Teman-temanku
yang saya sayangi, kita tentu sudah memahami
ikrar penting
yang dikumandangkan para pemuda pada peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 1928.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah yang mengantarkan
kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, tentu tidaklah cukup bagi kita hanya
sekadar memahaminya. Kita perlu senantiasa berupaya agar bahasa Indonesia mampu
menjalankan fungsi yang diembannya, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa
pendidikan, bahasa kebudayaan, bahasa resmi kenegaraan,
dan fungsi lainnya.
Kita diharapkan memiliki
kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan
melalui kesadaran dan kemahiran menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Karya ilmiah ini kami harapkan akan membimbing kita untuk mahir
berbahasa Indonesia serta memiliki kemampuan mengapresiasi sastra Indonesia.
Teman-teanku, ayo berbahasa dan
bersastra Indonesia dengan baik, benar dan santun. Bahasa menunjukkan bangsa,
adab dan budaya, sastra mencerminkan jiwa, kehalusan dan keindahan rasa. Dengan
kemahiran berbahasa Indonesia dan kreativitas kesastraan Indonesia, semoga kita
pun bisa menjadi warga negara yang lebih mencintai tanah air dan budaya bangsa Indonesia.
Bahasa dapat menunjukkan jati diri penggunanya, dengan bahasaJati
diri bangsa.. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat
diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Hiduplah Indonesiaku dan mari kita bangga terhadap bahasa
Indonesia.
Kediri, 25 Januari 2014
Penulis
Reka Restu
B.
BAGIAN
TENGAH
BAB. I. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bahasa, sejatinya adalah
kebanggaan. Tanpa bahasa, setiap bangsa dan negara tidak dapat bersatu dengan
baik. Apalagi jika seperti Bangsa Indonesia, yang memiliki latar belakang suku
etnis dan budaya yang beranekaragam. Tentu kehidupan bahasa nasional sebagai
bahasa pemersatu bangsa memiliki peranan sangat penting.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri
penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol
jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga,
kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan
agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu
membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Meluasnya penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul(alay), seakan sudah bukan hal yang unik dan aneh. Sangat miris jika nantinya kata-kata asing dan alay justru menjadi sebuah kebahasaan
atau bahkan menjurus kepada perubahan perilaku budaya dalam berbahasa.
Memang tidak ada yang salah dengan bahasa asing. Apalagi, di era
globalisasi seperti sekarang kecenderungan berbahasa asing memiliki tingkat
yang tinggi dalam penggunaannya. Begitu juga dengan bahasa gaul(alay), para
remaja saat ini kebanyakan belum menganggap dirinya gaul apabila belum
menggunakan bahasa alay. Bahasa alay
juga akan menambah khasanah Bahasa Indonesia, namun hal itu lama-kelamaan juga
akan merusak kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Apapun bahasa yang digunakan hendaknya Bahasa Indonesia tetap menjadi
yang utama. Bahasa Indonesia hendaknya juga dapat terus dijaga kelestarian dan
penggunaannya.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
a). Bagaimana
perkembangan Bahasa Indonesia serta perannya terhadap persatuan?
b). Bagaimana
peran bahasa dalam pengembangan jati diri bagsa Indonesia?
c). Mengapa banyak yang
menganggap bahasa Indonesia tidak modern serta alasan mereka lebih memilih
bahasa asing atau pun bahasa gaul(alay) dan bahasa prokem?
d). Bagaimana cara menumbuhkan rasa cinta dan
melestarikan bahasa Indonesia di berbagai kalangan?
e). Apa
kebanggaan berbahasa Indonesia?
f).
Apa peran pemuda dalam pengembangan berbahasa Indonesia?
1.3 TUJUAN PENELITIAN
1. Tujuan Umum
Untuk memenuhi salah satu tugas Bahasa Indonesia yang diberikan kepada siswa kelas IX SMPN I GROGOL dalam
rangka melengkapi syarat kelulusan tahun ajaran 2013/2014.
2. Tujuan
Khusus
a). Mengetahui bagaimana perkembangan
Bahasa Indonesia serta perannya terhadap persatuan.
b). Mengetahui bagaimana peran bahasa dalam pengembangan
jati diri bagsa Indonesia.
c).
Menganalisa mengapa banyak yang menganggap bahasa Indonesia tidak modern serta
alasan mereka lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul(alay).
d). Mencari
tahu bagaimana cara menumbuhkan rasa cinta dan melestarikan bahasa Indonesia di berbagai
kalangan.
e). Mengetahui kebanggaan berbahasa
Indonesia.
f).
Mengetahui peran pemuda untuk melestarikan bahasa Indonesia.
1.4 METODE
PENELITIAN
Pada bab ini akan disajikan gambaran wilayah kajian, metode penelitian,
langkah penelitian, informasi penelitian (percontoh penelitian), teknis
pengumpulan data, dan teknis analisis data.
a). Lokasi dan Waktu
1. Lokasi
UPTD SMP Negeri 1 Grogol
2. Waktu
Kamis, 30 Januari 2014
Kami
mengambil lokasi tersebut karena
lokasi mudah untuk dijangkau, mudah menemui sumber terpercaya dan waktu yang efisien agar penelitian ini cepat
selesai.
b). Metode Penelitian Dalam Pengumpulan Data
Penelitian dapat diklasifikasikan dalam berbagai
cara atau sudut pandang. Menurut pendekatan analisisnya penelitian dibagai
menjadi dua macam yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
Dalam penelitian ini kami
memilih menggunakan penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif lebih menekankan analisisnya pada proses
penyimpulan deduktif dan induktif serta analisis terhadap dinamika hubungan antar
fenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah. Hal ini bukan berarti
penelitian kualitatif sama sekali tidak menggunakan dukungan data kuantitasif
akan tetapi penekanannya tidak pada pengujian hipotesis melainkan pada usaha
menjawab pertanyaan penelitian melalui cara-cara berfikir formal dan
argumentatif. Banyak penelitian kualitatif yang merupakan penelitian sampel
kecil.
c). Teknik Pengumpulan Data
Untuk mempermudah
penelitian, kami memutuskan menggunakan teknik;
a.1). Study
pustaka:- Internet,
-Buku bahasa Indonesia dan tata bahasa,
-Wawancara,
-Media cetak.
b.2).
Pengamatan secara tidak langsung: Televisi; -PAS MANTAB TRANS 7
-MATA NAJWA METRO TV
-KICK ANDY METRO TV
c.3). Langkah utama
yang kami ambil adalah mengumpulkan berbagai pendapat dari kelompok remaja di
SMPN 1 Grogol, menyusunnya dalam berbagai kelompok–antara yang lebih suka
menggunakan bahasa Indonesia dan yang lebih menyukai bahasa alay ataupun bahasa
lain.
1.5 MANFAAT PENELITIAN
Penelitian ini kami
harapkan dapat membawa manfaat
yang secara umum yang dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
a). Manfaat Teoritis
- Tercapainya tujuan peneliti di atas, maka akan
memberi dukungan kepada masyarakat Bangsa Indonesia untuk bangga terhadap Bahasa Indonesia.
- Dapat dijadikan referensi untuk melakukan
penelitian yang serupa bagi siswa yang akan melakukan penelitian
b). Manfaat
Praktis
-Bagi Remaja
Dapat melestarikan dan lebih mencintai Bahasa
Indonesia.
- Bagi Bangsa
Dapat bersatu karena bangga menggunakan Bahasa
Indonesia.
- Bagi Peneliti
1. Dapat menambah pengetahuan dan wawasan peneliti dari hasil penelitian
mengenai bahasa
Indonesia dan hubungannya terhadap jati diri bangsa.
2. Sebagai
sarana belajar serta penerapan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan.
- Bagi Institusi Pendidikan
1. Untuk
meningkatkan koleksi riset penelitian sehingga dapat dimanfaatkan untuk
menambah pengetahuan di masa yang akan datang.
2. Sebagai
dokumentasi karya ilmiah dalam rangka pengembangan dan peningkatan taraf
pembelajaran di institusi pendidikan.
1.6 SISTEMATIKA PENULISAN
A. BAGIAN AWAL
-Halaman Kulit/Sampul_____________________________________
-Halaman Jilid_____________________________________________
-Halaman Pengesahan_______________________________________
-Halaman Kata Pengantar____________________________________
B. BAGIAN TENGAH
BAB. I . PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG_________________________________
1.2
RUMUSAN MASALAH______________________________
1.3
TUJUAN PENELITIAN_______________________________
1.4
METODE PENELITIAN_______________________________
1.5
MANFAAT PENELITIAN______________________________
1.6
SISTEMATIKA PENULISAN____________________________
BAB. II. PEMBAHASAN/ISI
a). Perkembangan Bahasa Indonesia
serta perannya terhadap persatuan.________________________________________
b). Peran bahasa dalam pengembangan jati diri Bagsa
Indonesia________________________________________
c). Anggapan Bahasa Indonesia tidak modern
serta alasan
lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul (alay) dan prokem___________________________________________
d). Cara menumbuhkan
rasa cinta berbahasa Indonesia
di berbagai kalangan___________________________________________
e). Kebanggaan berbahasa Indonesia______________________
f). Peran pemuda dalam perkembangan Bahasa Indonesia._____
BAB. III. PENUTUP
-Kesimpulan________________________________________
-Saran-saran________________________________________
C. BAGIAN AKHIR
1). Daftar Pustaka_______________________________________________
2). Lampiran___________________________________________________
BAB. II. PEMBAHASAN/ISI
Masa
remaja adalah masa peralihan dari masa kekanakan menuju masa kedewasaan. Saat
ini, penggunaan bahasa alay, bahasa
prokem, atau pun yang sejenisnya sudah menjadi kebiasaan yang menjadi tradisi
pada kalangan remaja. Bahkan terkadang remaja yang tidak menggunakan bahasa
alay, atau yang sejenisnya dikatakan ketinggalan zaman. Sebenarnya, kebiasaan
itu bukanlah sesuatu yang membuat remaja yang tidak menggunakan bahasa
alay menjadi terbelakang. Karena secara harfiah bahasa yang baik dan benar dan
seharusnya digunakan oleh kalangan remaja adalah bahasa Indonesia yang sesuai
EYD. Dengan melihat kenyataan ini, kami menanyakan beberapa pendapat dari
teman-teman di sekolah, tentang definisi bahasa alay dan bahasa Indonesia
menurut pandangan mereka masing-masing. Berikut beberapa diantaranya :
-Bahasa
alay adalah bahasa yang banyak berkembang di kalangan remaja yang berakar dari
bahasa Indonesia.~RIZKY AMALIA
-Bahasa
alay adalah bahasa yang menggunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan EYD yang
banyak berkembang di kalangan remaja.~ALVIANA PUSPA
-Bahasa
alay adalah bahasa yang aneh dan banyak berkembang di kalangan remaja pada era
globalisasi~DWI NURAINI
-Bahasa
alay adalah bahasa yang menggunakan kosa kata aneh dan terkesan
berlebih-lebihan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan remaja.~ALFI
IFAYANTI
-Bahasa
alay adalah yang anah yang menyimpang dari EYD namun digemari banyak
remaja~RHEINANDA A.P.
-Bahasa
yang sering dipergunakan dalam pergaulan sehari-hari sebagai identitas Bangsa
Indonesia~BOBBY YUDHA .A
-Bahasa
Indonesia bahasa yang berasal dari
Bangsa Indonesia dan telah menjadi identitas nasional Bangsa
Indonesia~SATRIA BUDI H.
-Bahasa
prokem adalah bahasa yang kurang sopan diucapkan seseorang kepada orang yang
lebih tua.~RESTU DWI APRILIANI
-Bahasa
prokem adalah bahasa yang banyak digunakan sekelompok remaja untuk menyatakan
identitas kelompoknya.~REKA DONA S.N
-Penyerapan
bahasa asing adalah bahasa yang tidak ada dalam KBBI namun sering dipergunakan
untuk menyatakan sesuatu dalam Bahasa Indonesia dan telah beradaptasi dengan
Bahasa Indonesia.~ANNA SULISTYO R.
-Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang diucapkan oleh warga Indonesia dalam pergaulan
sehari-hari~Drs. NUR KASAN
Berdasarkan
pengamatan yang telah kami lakukan, definisi dari bahasa pada remaja saat ini
adalah budaya yang dimiliki suatu golongan
yang menunjukkan identitas suatu golongan tersebut, yang menjadi ciri khas dan
membedakan golongan atau kelompok tersebut dengan kelompok lainnya.
Dari
banyaknya pendapat tentang definisi bahasa, sehingga muncullah dua golongan
masyarakat, versi pertama yang mengatakan bahwa bahasa merupakan budaya yang
harus sesuai dengan bahasa Indonesia, dan penulisannya wajib mengikuti hukum ketatabahasaan, atau versi ke dua, bahasa
merupakan suatu budaya yang dipergunakan oleh suatu kelompok atau golongan dengan
membebaskan penggunanya menggunakan isyarat atau bahasa lain yang tidak terikat
oleh hukum-hukum tertentu yang membedakan kelompok tersebut bengan kelompok
lainnya.
Definisi
bahasa Indonesia yang sebenar-benarnya adalah “Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan
bangsa Indonesia.”. Mengingat bahwa bahasa sangat
penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa, kita diharuskan menghormati dan
menjaga bahasa kita. Tidak hanya itu saja bahasa Indonesia juga mencerminkan
jati diri bangsa yang sesungguhnya. Namun sebagian remaja menganggap
bahasa Indonesia kurang menarik dan mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan
bahasa tidak resmi. Lalu apa sebab dan akibat yang disebabkan kerancuan
tersebut? Dan apa sesungguhnya jati diri itu?Kita akan membahasnya secara lebih
lengkap dan terperinci dalam karya ilmiah dengan judul “Mengupas
Jati Diri Bangsa Melalui Bahasa Indonesia”.
a). PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SERTA PERANNYA
TERHADAP PERSATUAN.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada
saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat,
para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
Bangsa Indonesia.
3.Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan Nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa Bahasa
Indonesia merupakan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di
nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945,
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa
Negara Adalah Bahasa Indonesia”, (pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
Indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Tahap
petama, perkembangan fungsi Bahasa Indonesia terjadi pada masa prakemerdekaan
bangsa Indonesia. Pada masa itu terjadi loncatan perkembangan pemikiran pada
suatu golongan tertentu masyarakat Indonesia, yaitu golongan terpelajar yang
telah bersentuhan dengan sistem pendidikan cara Eropa. Bahasa Indonesia menjadi
bahasa bangsa berdasarkan keputusan atas pilihan. Pada gilirannya, pada waktu
itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pembentukan kesadaran akan
kesatuan bangsa: kesadaran akan kebutuhan bersatu mengatasi keanekaragaman
berbagai suku bangsa yang sama-sama dijajah Belanda, dan juga kesadaran akan
perbedaan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa asing di luarnya.
Tahap
kedua, perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada awal kemerdekaan. Pada
masa itu negara Republik Indonesia telah terbentuk, tetapi masih mengalami masa
perubahan dalam bidang politik dan kemiliteran. Rongrongan terhadap persatuan
bangsa dilakukan oleh berbagai pihak musuh. Dalam situasi demikian itu,
pelaksanaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan
peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan saja merupakan
lambang persatuan bangsa, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan
bernegara yang memerlukan pengelolaan tersendiri. Pengelolaan itu didasari oleh
suatu strategi tertentu untuk memastikan berfungsinya bahasa Indonesia sebagai
alat pemersatu, serta untuk mendemonstrasikan suatu kenyataan hadirnya sebuah
negara baru yang merdeka dan berdaulat, yang mempunyai bahasanya sendiri.
Tahap
ketiga dilakukan usaha ke arah terwujudnya bahas Indonesia sebagai bahasa
resmi. Upaya yang disebut sebagai pembinaan diarahkan kedua tujuan. Tujuan
pertama adalah agar bahasa nasional itu sebagai media komunikasi semakin luas
dikenal dan dipergunakan di dalam masyarakat Indonesia baru. Tujuan kedua
adalah agar bahasa itu sendiri sebagai suatu sistem simbol, menjadi semakin
lengkap sebagai suatu perangkat yang utuh. Dalam hal terakhir ini dilakukan
upaya-upaya pengkajian dan perumusan kaidah secara berkelanjutan, baik
berkenaan dengan ejaan, kosakata, maupun tata bahasa.
Dalam
hal ini, kedudukan bahasa Indonesia menjadi sangat penting, selain itu Bahasa
Indonesia juga memiliki peran yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa, diantara
uraiannya adalah;
1.)Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kita
tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari,
yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga
memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober1928. Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki
fungsi yang sangat penting yaitu:
1. lambang kebanggan kebangsaan.
2. lambang identitas nasional.
3. alat perhubungan
antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
4. alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke
dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Selain
sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu
sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa
resmi kenegaraan
2.
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah.
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
2). Peran Bahasa Indonesia Sebagai
Pemersatu Bangsa
Bahasa
Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan
bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil
membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat
komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus
dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia
dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian
peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh
dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah
kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu,
sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya
bangsa.
Dalam
hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas
kepentingan daerah dan golongan.
Melalui bahasa, manusia dapat mengekspresikan segala pemikiran
yang dimiliki. Dalam konteks bahasa Indonesia, Soejatmoko (2009: 141) memandang
bahasa Indonesia telah menjadi wadah tunggal tranformasi yang diperlukan untuk
kemajuan dan pembangunan. Dengan masuknya
berbagai
cara penyampaian informasi, pertanyaan sekarang yang muncul adalah apa yang
harus dilakukan dengan bahasa agar bahasa Indonesia sungguh-sungguh
diintegrasikan dalam dalam kebudayaan komunitas? Usaha merangsang dinamika
pembangunan dari bawah membuka kembali masalah peranan dan hubungan dwitunggal
antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah sekaligus potensi keduanya untuk
merangsang dinamika tersebut.
b).
PERAN BAHASA
DALAM PENGEMBANGAN JATI DIRI BAGSA INDONESIA
Jati
diri atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan
ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika
ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda
jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga
memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri
itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa
lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal
ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini
kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.
BAHASA Indonesia sebagai salah satu perwujudan
budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului
kemerdekaan kita. Setelah itu, bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai
bahasa perjuangan politik kebangsaan. Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai
salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa. Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau,
dapat dibayangkan betapa beratnya perjuangan bahasa Indonesia, baik sebagai
cerminan kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi
sosial politik. Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus bersaing
dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat kuat di
berbagai suku bangsa. Beruntunglah "nasib" bahasa Indonesia karena
pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa,
maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Dalam
perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat kedudukan/posisi yang terhormat dan
bermartabat setelah proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945-nya yang di
antaranya menyebutkan bahwa "bahasa negara adalah bahasa Indonesia"
(lihat Bab XV, pasal 36). Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan
perkembangan zaman, sehingga fungsi dan kedudukannya pun bertambah.
Jati diri bahasa Indonesia
memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana,
Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit.
Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa
asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan
tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan
dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa.
Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan
pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas,
teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang
dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi
ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di
negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat,
Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
Sebagai
warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai
suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri
kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra
daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra
Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional jelas memiliki peran besar dalam
pembentukan karakter Indonesia karena dengan berbahasa nasional seseorang dapat
mengekspresikan rasa dan pemahaman(semangat) keindonesiaannya karena mampu
berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia di mana pun mereka
berada untuk berbagai macam tujuan demi
kepentingan
Indonesia. Semangat itu akan lebih menguat jika isi komunikasi berkenaan dengan
persoalan dan kepentingan Indonesia.
Singkatnya,
kemampuan berbahasa Indonesia dalam pembicaraan persoalan dan kepentingan
Indonesia merupakan bagian dari karakter Indonesia. Semua peran bahasa tersebut
akan dapat memberi kontribusi
terhadap
penguatan semangat kebangsaan setiap mahasiswa, yang akhirnya bermuara pada
penguatan karakter bangsa Indonesia. Integrasi dari segi pembelajaran keterampilan
berbahasa dan dari segi isi keindonesiaan tersebut mesti tercermin dalam kurikulum
pembelajaran bahasa dalam perspektif rencana (dokumen), pelaksanaan (proses
pembelajaran), dan keluaran (penilaian hasil belajar).
Para
pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan
bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Pengangkatan
status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa
menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan
bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis
terpupuk. Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya,
begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri
bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita
lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar
tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu
membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era
global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat
penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan
keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi
kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?
C). ANGGAPAN
BAHASA INDONESIA TIDAK MODERN SERTA ALASAN LEBIH MEMILIH BAHASA ASING ATAU PUN
BAHASA GAUL(ALAY) DAN PROKEM
Penggunaan
bahasa Indonesia telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, dalam praktiknya
di kehidupan sehari-hari, setiap warga negara Indonesia harus mematuhi
peraturan dalam Undang-Undang tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia
sesuai kaidah yang berlaku. Namun, pada kenyataannya, banyak sekali
penyalahgunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan di masyarakat, terlebih lagi di
kalangan anak muda. Mereka lebih memilih bahasa asing atau pun bahasa gaul (alay) di kehidupan sehari-hari. Mereka
menganggap bahasa Indonesia itu jadul, kampungan, dan belum menganggap dirinya
gaul apabila belum memakai bahasa alay.
Pada era globalisasi ini, arus informasi yang
mengalir dengan cepat memiliki dampak buruk bagi penggunaan bahasa Indonesia di
kehidupan sehari-hari. Media sosial yang seringkali tidak dimanfaatkan secara
arif oleh masyarakat, baik disengaja atau tidak, telah menjadi sarana yang
merusak nilai estetika dari bahasa Indonesia. Salah satu contohnya adalah
dengan mengganti kata-kata baku menjadi bentuk kata baru dalam pergaulan,
seperti kata “serius” diganti dengan kata “cius”, “beneran” diganti dengan “enelan”, “demi apa” diganti
dengan “miapah”, dan sebagainya.
Bahasa-bahasa ini sering disebut bahasa gaul atau lebih dikenal
dengan bahasa alay. Jika dulu bahasa gaul seperti itu digunakan oleh
remaja kota, namun saat ini bahasa global yang menggejala seperti itu telah
sampai ke pelosok-pelosok negeri. Contoh sederhananya adalah bagaimana pemuda
di kota menggunaka kata “Gue” dan “Loe”sebagai pengganti
“saya” atau “aku” dan “kamu”. Pengaruh ini sampai ke pelosok-pelosok negeri
akibat derasnya arus informasi. Hal ini terjadi karena akibat dari
ketidaksanggupan masyarakat dalam mengontrol pola pergaulan dan ketidaktahuan
masyarakat mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar.
Tidak
hanya sampai disini. Bahasa Indonesia pun kerap kali digabungkan dengan bahasa
Inggris atau bahasa asing lainnya.. Misalnya ketika seseorang minta maaf, “Maaf ya Just Kidding”. Lalu apa masalahnya? Melihat masalah ini kita
bisa melihat jelas bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang tidak
berkarakter karena cenderung menerima dan berusaha mencari kebenaran dari
sebuah informasi yang didapatkan. Selain itu melalui masalah ini pula kita bisa
merasakan bahwa kebanyakan bangsa Indonesia tidak menghargai Bahasa Indonesia
sebagai salah satu hasil perjuangan puta putri bangsa. Prilaku berbahasa
seperti ini dapat menyebabkan Bahasa Indonesia kehilangan identitas. Betul
bahwa bahasa Indonesia banyak menyerap kata asing tapi tidak menyerap kata itu
dengan mentah-mentah melainkan melalui proses yang benar dan tepat.
Tidak hanya itu saja, di kalangan
remaja juga berkembang bahasa Prokem. Bahasa prokem adalah bahasa sandi, yang
dipakai dan digemari oleh kalangan remaja tertentu. Bahasa ini konon berasal
dari kalangan prema. Bahasa prokem itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan
latar belakang sosial budaya pemakainya. Hal itu merupakan perilaku kebahasaan
dan bersifat universal. Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata
bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan
maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya.
Bahasa prokem berfungsi sebagai
ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan
bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat
yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain. Kehadiran bahasa prokem itu
dapat dianggap wajar karena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani anak
usia remaja. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja.
Selain itu, pemakainnya pun terbatas pula di kalangan remaja kelompok usia
tertentu dan bersifat tidak resmi. Jadi, kehadirannya di dalam pertumbuhan
bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah tidak perlu dirisaukan karena bahasa itu
masing-masing akan tumbuh dan berkembang sendiri sesuai dengan fungsi dan
keperluannya masing-masing. Meski begitu, perilaku ini mencerminkan betapa
lemahnya rasa cinta remaja terhadap bahasa Indonesa.
Berikut
ini beberapa contoh kata bahasa prokem:
Bokap = ‘bapak’
Bokap = ‘bapak’
Nyokap = ‘ibu’
Bonyok = ‘bapak dan ibu’
Cacing = ‘petugas keamanan’
Cuek = ‘tidak acuh’
Doi = ‘dia’
Doku = ‘uang’
Hebring = ‘sangat hebat’
Nglinting = ‘mengisap ganja/rokok’
Bonyok = ‘bapak dan ibu’
Cacing = ‘petugas keamanan’
Cuek = ‘tidak acuh’
Doi = ‘dia’
Doku = ‘uang’
Hebring = ‘sangat hebat’
Nglinting = ‘mengisap ganja/rokok’
Krisis
berbahasa ini bukan timbul dengan sendirinya. Ada faktor-faktor yang
menyebabkan sikaf negatif berbahasa ini terjadi. Faktor-faktor itu antara lain
;
1)
Era globalisasi yang tidak terbendung yang menyebabkan bahasa terpengaruh
secara global. Pengaruh global ini menyebabkan bahasa kehilangan identitasnya
yang orisinil sebagai produk budaya.
2) Kemalasan berfikir sebagai sebuah karakter yang
dihasilkan dari pengguna bahasa yang menggunakan bahasa “asal nyambung”.
3)
Tuntutan dunia kerja menjadi salah satu faktor yang membuat pengguna bahasa
Indonesia berlomba-lomba menguasai bahasa asing dan melupakan bahasa sendiri.
4)
Sikap rendah diri sebagai anak bangsa dan cendrung bangga akan hal-hal berbau
luar negeri merupakan salah satu faktor yang dalam berbahasa secara negatif.
5)
Kemiskinan moral sebagai dampak dari kurangnya penanaman nilai-nilai pancasila.
Apabila
bahasa gaul dan bahasa asing yang tidak diserap dengan benar sesuai EYD dan
digunakan secara terus-menerus, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan
pergeseran budaya, dimana bahasa Indonesia yang baku akan tergantikan oleh
bahasa gaul yang digunakan oleh anak muda dalam kehidupan sehari-hari. Bukan
tidak mungkin jika bangsa ini akan kehilangan jati dirinya jika hal ini terus
dibiarkan berlarut-larut.
Penyerapan
unsur bahasa itu harus dilakukan secara selektif, yaitu kata serapan harus dapat
mengisi kerumpangan konsep dalam khazanah bahasa Indonesia. Dan jika dalam bahasa Indonesia terdapat kata padanan,
maka penyerapan kata asing tersebut tidak perlu dilakukan.
d).
CARA MENUMBUHKAN RASA CINTA BERBAHASA INDONESIA DI
BERBAGAI KALANGAN
Hingga saat ini, keberadaan bahasa
Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Sebagai
landasan hukum, Undang-Undang tersebut menjelaskan tentang bendera, bahasa,
lambang negara, serta lagu kebangsaan. Bab ketiga dalam Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2009 menjelaskan secara mendalam mengenai penggunaan, pengembangan,
pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia hingga peningkatan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional. Pada dasarnya, pembuatan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2009 ini berdasar pada Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bahasa
resmi negara adalah bahasa Indonesia. Pasal tersebut merupakan pengakuan
sekaligus penegasan secara resmi oleh negara tentang penggunaan bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa dan kekuatan nasional.
Penggunaan
bahasa Indonesia telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, dalam praktiknya
di kehidupan sehari-hari, setiap warga negara Indonesia harus mematuhi
peraturan dalam Undang-Undang tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia
sesuai kaidah yang berlaku.
Cara menumbuhkan rasa cinta berbahasa indonesia di
berbagai kalangan
1.Penulisan dan penerjemahan buku-buku
teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan
untuk masyarakat umum dilakukan dengan
menggunakan bahasa Indonesia.
2. Pada saat kita menggunakan bahasa
daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga mencerminkan jati
diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati diri sebagai bangsa
ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam setiap pandangan,
sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah perilaku
berbahasa.
3. Melalui pemantapan norma bahsa
dan pemerkayaan kosakata serta peristilahanya itu, bahasa Indonesia diharapkan
tetap berperan sebagai alat pengungkap yang efektiuntuk berbagagai pikiran,
pandangan, dan konsep.
4. Menyerap bahasa asing yang belum
ada padanannya dalam bahasa Indonesia sesuai dengan EYD.
5. Memperdalam pengetahuan berbahasa
serta sejarahnya
untuk memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia.
6. Mematuhi perundang-undangan mengenai ketata bahasaan.
7.
Menyadari peran pemuda di ranah domestik sangat
penting dengan menjaga dan memperkokoh fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
yang mempersatukan masyarakat multikultur di Indonesia.
Kita sebagai warga negara
Indonesia sangat bangga karena didalam Bahasa Indonesia itu memiliki beberapa
unggulan, diantaranya :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
Fungsi Bahasa Indonesia adalah
untuk mempersatukan suku-suku bangsa Indonesia adalah untuk mempersatukan yang
ber-Bhineka.
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa ibu adalah sebagai alat komunikasi bagi yang belum
memahami bahasa daerah.
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang baik, sopan dan sesuai kaidah
bagi warga negara Indonesia, khususnya orang yang kesulitan menggunakan bahasa
daerah yang umumnya memiliki strata kesopanan yang kompleks, dengan menggunakan
Bahasa Indonesia maka orang tersebut akan terhindar dari penilaian negatif
masyarakat, akibat ketidaknyamanannya dalam mengaplikasikan bahasa daerah
sesuai dengan kaidah yang berlaku bahasa Indonesia sebagai alat pelatihan
kepekaan dalam berbahasa.
4. Bahasa Indonesia
berfungsi untuk mewujudkan cipta, rasa, dan karsa.
-Cipta merupakan kemampuan manusia dalam
menggunakan kekuatan pikiran dan imajinasi, misalnya ketika sedang berkhayal
(mengekspresikan) sebagai tokoh idola.
-Rasa merupakan kemampuan manusia dalam menggunakan kekuatan perasaan batin
dan emosi jiwa, misalnya ketika kita sedang mengkspresikan untuk seorang tokoh antagonis
kita harus melakukannya dengan sungguh-sungguh sehingga
terlahirlah rasa emosi jiwa.
- Karsa merupakan keinginan dan kemauan yang kuat
di dalam diri manusia, misalnya ketika rasa dorongan dalam diri kita untuk
melakukan sesuatu yang kita inginkan. Jadi, dengan menggunakan bahasa Indonesia
kita mampu menciptakan cipta, rasa dan karsa yang ada dalam diri kita.
e). KEBANGGAAN BERBAHASA INDONESIA
Kemarin saat lihat acara di TV PAS Mantab milik
TRANS7 dalam episode Go To Melbourne ternyata di Universitas di sana
(Australia) terdapat mata kuliah BAHASA INDONESIA. Sedikit rasa
bangga saya tumbuh saat mengetahuinya. Ternyata Bahasa Indonesia juga di
ajarkan di Universitas di Amerika.
Berikut ini beberapa Universitas
di Amerika yang mengajarkan Bahasa Indonesia:
UCLA (University of
California-Los Angeles)
Arizona State University
Cornell University
Northern Illinois University
Ohio University
University of British Columbia
Universitas California-Berkeley
University of Hawaii
Universitas Michigan
University of Washington
University of Wisconsin-Madison
Yale University
Sedangkan di Universitas
Wisconsin, terdapat kursus mengenai Javanese Gamelan, dan Javanese
Performance.
Menurut sumber dari Kompas,
bahwa Bahasa Indonesia telah diajarkan di 73 Negara, sehingga tim
pengajar Bahasa Indonesia sangat diperlukan di luar negeri .
Setelah mengetahuinya bahwa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang juga diminati di Luar Negeri, saya pun
jadi sangat bangga dengan Bahasa Indonesia. Kita juga harus berterima kasih
kepada para pemusik, artis yang telah melakukan Tour keluar negeri dengan
membawakan lagu-lagu berbahasa Indonesia. Karena ternyata artis-artis atau Band
dari Indonesia juga tidak kalah dengan artis-artis luar negri. Yang membuat
perbedaan hanyalah pada bahasa yang digunakan dalam lagu sehingga banyak yang minat untuk mempelajari
Bahasa Indonesia karena ingin mengetahui arti dari lyric lagu yang sudah
dibawakan
Jadi kenapa harus malu menggunakan Bahasa Indonesia.???
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga Bahasa Indonesia ini????”
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga Bahasa Indonesia ini????”
Dari artikel di atas peneliti
dapat mengetahui bahwa Bahasa Indonesia ternyata juga dapat dipelajari di 73
negara. Salah satunya adalah di Universitas Australia dan beberapa Universitas
di Amerika. Tim pengajar Bahasa Indonesia juga dibutuhkan diluar negeri. Di
negara lain banyak yang berminat mendengarkan lagu-lagu Indonesia karena mereka
penasaran dengan arti lirik lagu tersebut. Oleh karena itu Bahasa Indonesia di
pelajari di negara lain.
f). PERAN PEMUDA DALAM PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA.
Salah satu peran
pemuda untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia ke ranah internasional adalah
apabila sedang berada di luar negeri atau sedang berinteraksi dengan warga
negara asing, tidak lupa untuk mempromosikan bahasa Indonesia melalui
komunikasi yang terjalin. Hal ini tentu saja harus dilandasi dengan penguasaan
bahasa Indonesia dan bahasa asing yang baik. Pentingnya pembelajaran mengenai
penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris akan membantu menyelaraskan
fungsinya.
Selain itu,
pemuda perlu menyadari betapa pentingnya penguatan fungsi bahasa Indonesia di
kancah nasional dan di kancah internasional , paling tidak pengembangan bahasa
Indonesia dapat digunakan di tingkat regional Asia Tenggara.
Pada tahun 2011,
Indonesia telah menjadi ketua ASEAN. Dengan pencapaian ini, berarti secara
politik, Indonesia telah diakui legitimasinya sebagai pemimpin di kawasan Asia
Tenggara. Lebih dari itu, pencapaian besar yang lain oleh Indonesia adalah
dengan menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lingkungan kerja
ASEAN pada tahun yang sama.Prestasi Indonesia di tingkat ASEAN adalah suatu
kebanggaan tersendiri bagi bangsa ini.
Tanggung jawab bersama bagi seluruh
masyarakat Indonesia terhadap pencapaian bahasa Indonesia di tingkat
Internasional adalah suatu keharusan. Pemerintah telah berupaya untuk
menjembatani pengembangan bahasa Indonesia agar dikenal oleh masyarakat
internasional melalui pendirian pusat pembelajaran bahasa Indonesia di beberapa
negara. Kemudian, dengan seringnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan
acara bertaraf internsional adalah salah satu kesempatan baik untuk
mempromosikan kebudayaan Indonesia, salah satunya bahasa Indonesia. Oleh karena
itu, kebanggaan masyarakat Indonesia, terlebih lagi pemuda Indonesia sebagai
penerus perjuangan bangsa ini terhadap bahasa Indonesia harus disertai dengan
pelestarian bahasa Indonesia agar keberadaanya tetap terjaga sampai kapanpun.
Lebih dari itu,
peran pemuda Indonesia harus disertai pengabdian kepada negara, dengan tetap
menjaga kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dimanapun
mereka berada, serta tidak lupa untuk turut serta mengembangkan bahasa
Indonesia di kancah internasional. Salah satu hal yang perlu diingat, bahwa
seingkali yang menjadi musuh utama bagi bangsa Indonesia bukanlah bangsa asing
atau pihak luar, melainkan justru bangsa Indonesia sendiri yang seringkali
merusak dan melupakan warisan bangsa yang sangat berharga, salah satunya adalah
bahasa Indonesia. Oleh karena itu, berbanggalah menggunakan bahasa Indonesia
yang menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.
BAB. III. PENUTUP
-Kesimpulan
Penelitian tersebut peneliti
dapat menyimpulkan bahwa banyaknya jumlah warga Indonesia sebagian besar mampu
untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari bahkan warga
Indonesia bangga terhadap Bahasa Indonesia karena Bahasa Indonesia merupakan
Bahasa Pemersatu dan Bahasa Indonesia
merupakan ciri khas
bangsa Indonesia yang harus
kita lestarikan. Karena Bahasa
Indonesia, masyarakat luar negeri banyak yang ingin mempelajari karena
penasaran akan arti dari Bahasa Indonesia.
Keberhasilan upaya membahasa
indonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa dan sekaligus
meningkatkan ketahanan nasional.
Seberapa jauh pandangan dan
harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa
Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada
masyarakat pemakaianya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu
ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang
dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan
pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.
Sebagai akibat dari begitu
kompleksnya jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan
antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa
Indonesia dan bahasa asing padapihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan
agar bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam
berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata
didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi,
gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor
nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.
-Saran-saran
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Negara kita,
seperti tercantum dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”. Jadi kita sebagai
warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi bahasa Negara yaitu Bahasa
Indonesia, dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara terutama dalam kehidupan sehari-hari.
Kita sebagai remaja dapat mengimplementasikannya
dengan mengunakan bahasa Indononesia dengan baik dan benar karena merupakan
cerminan jati diri bangsa dan juga bahasa Indonesia dapat mempererat persatuan
dan kesatuan bangsa. Untuk kepentingan bersama ada pun kekurangan dan kelebihan yang ada dalam
Karya Ilmiah ini semoga bisa menjadi tolok ukur untuk membuat Karya Ilmiah
selanjutnya. Dan bagi warga negara Indonesia tetap melestarikan dan berbangga
menggunakan Bahasa Indonesia.
C. BAGIAN AKHIR
1). Daftar Pustaka
Tim Edukatif. 2006. Kompeten Berbahasa
Indonesia untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Lamuddin, Finoza. 2005. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta : Diksi Insan Media.
Gunarwan, Asim. 2006. Bahasa Asing sebagai
Kendala Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Lumintaring, Yayah B. 2006. Bahasa Indonesia
dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jakarta: Pusat Bahasa.
Yogie S.M. 1998. “Peranan Bahasa Indonesia
dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa” Makalah Kongres Bahasa Indonesia VI.
Herry. 2012. Banggalah Menggunakan Bahasa Indonesia. Just I’m Herry: http://imherry.blogdetik.com/2012/09/25/banggalah-menggunakan-bahasa-indonesia/, [Diakses pada (Minggu, 19 Januari 2014 )]
Annas, Basir. 2012. 5 Alasan Kita Harus Bangga dengan Bahasa Indonesia. Apa aja boleh.com: http://sibukforever.blogspot.com/2012/04/5-alasan-kita-harus-bangga-dengan.html, [Diakses pada
(Minggu, 19 Januari 2014)]
Heryanto, Herry. 2012. Bangga
Berbahasa Indonesia. Rumah Mayaku: http://herryflawless.blogspot.com/2012/08/bangga-berbahasa-indonesia.html, [Diakses
pada (Rabu, 22 Januari 2014]
2). Lampiran
Biografi Penulis
1. Nama lengkap : REKA
DONA SAVITA NUGRAINI (21)
Nama Panggilan :REKA
Tempat/ Tgl lahir : 16
Juli 1999
NISN :9995088316
NIS :11694
Agama : Islam
Kelas : IX-A
Alamat :
Jalan Mangga VI, No. 118, Ds. Cerme, Kec.
Grogol, Kab. Kediri.
Hobi :
Membaca dan melukis.
Nama orang tua :
1.Supardi
2.Siti Taslimah
Pekerjaan orang tua :1. Petani
2.
Ibu rumah tangga
2.Nama
lengkap : RESTU DWI APRILIANI (23)
Nama Panggilan : RESTU
Tempat/ Tgl lahir : KEDIRI, 28 APRIL 1999
NISN
: 9991501991
NIS : 11696
Agama : ISLAM
Kelas : IX-A
Alamat : DS. GAMBYOK KEC. GROGOL
KAB. KEDIRI
Hobi : TRAVELING
Nama orang tua : 1.
2.
Pekerjaan orang tua :1.
2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar